
Aliquam pharetra sem, accumsan fringilla mauris.
15 October 2021
Surat Edaran Tindak Lanjut Implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2025 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi di Lingkungan STAKPN Sentani
17 July 2026SENTANI– Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN) Sentani melaksanakan kegiatan Persiapan Tim Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Sosialisasi SPIP Tahun 2026/2027 pada Kamis, 16 Juli 2026, bertempat di Ruang Pertemuan Gedung Rektorat STAKPN Sentani dan diikuti oleh unsur pimpinan, tim SPIP, serta perwakilan unit kerja sebagai langkah awal memperkuat tata kelola institusi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Dalam kegiatan tersebut disampaikan panduan terkait teknis penyusunan, pengelolaan, dan pengumpulan dokumen pendukung sebagai bukti implementasi SPIP, termasuk dokumentasi sosialisasi aturan, penerapan nilai etika, pakta integritas, penghargaan, serta berbagai aktivitas pendukung lainnya dalam periode penilaian mendatang.
Melalui kegiatan persiapan dan sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai implementasi SPIP, mekanisme pengarsipan, standar kelengkapan bukti yang akan digunakan dalam proses penilaian SPIP, pembagian peran tim, serta penguatan manajemen risiko dalam mendukung penyelenggaraan tata kelola perguruan tinggi yang efektif. Kegiatan ini juga menjadi momentum membangun komitmen bersama untuk mengoptimalkan pelaksanaan SPIP Tahun 2026/2027.
#Penulis: Ayulita, L, #Design: Robyn.B.P, #Dokumentasi: Unit SPI, #Editorial & Redaktur: Gusti. N.P.


